SEJARAH PENGADILAN AGAMA AMURANG

Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang beribukota Amurang, dimana populasi penduduk sekitar 88% beragama Kristen, 8% beragama Islam, lebih dari 3% beragama Katolik, sisanya beragama Hindu dan Budha. Umat muslim khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan untuk beracara di Pengadilan mereka harus mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama Tondano. Dalam kurun waktu tertentu keadaan tersebut sangat menyulitkan masyarakat, mengingat letak Pengadilan Agama Tondano yang jauh dari daerah-daerah di Kabupaten Minahasa Selatan. Sehingga membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit, karena melalui jarak tempuh kurang lebih 200 km.

Menyadari hal tersebut maka pada tahun 2004 mulailah di gagas pembentukan Pengadilan Agama Amurang. Langkah pertama yang dilakukan adalah membangun komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hingga terbit rekomendasi Bupati Minahasa Selatan untuk memberikan sebidang tanah di wilayh Kecamatan Tombasian dengan ± 3600 M². Hal tersebut terus ditidaklanjuti dengan mengumpul dan mengolah semua data yang terkait sebagai dasar kelayakan pembentukan Pengadilan Agama Amurang.

Pada tahun 2006 setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado, dibuatlah Daftar Isian Studi Kelayakan Pembentukan Pengadilan Agama Amurang dan selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang, tepatnya pada tanggal 24 Pebruari 2011 terbitlah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 sebagai dasar pembentukan Pengadilan Agama Amurang. Pengadilan Agama Amurang secara resmi beroperasi pada tanggal 29 Nopember 2011 yang dipimpin oleh Drs. Suyatman sebagai Ketua Pengadilan Agama Amurang. Kantor Pengadilan Agama Amurang yang beralamatkan di Jl. Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan pada waktu itu masih menggunakan gedung/rumah sewa sampai akhir tahun 2014. Pada awal tahun 2015 oleh karena anggaran sewa gedung kantor tidak ada lagi, maka gedung kantor yang baru dibangun dan selesai untuk lantaia satu, telah ditempati sambil menunggu pekerjaan lanjutan untuk pembangunan lantai dua. Tepatnya pada tanggal 15 Maret 2017 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs.H.M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H., M.M. secara langsung meresmikan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Amurang yang beralamatkan di Jl.. Trans Sulawesi Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kurun waktu sejak berdirinya Kantor Pengadilan Agama Amurang sampai saat ini telah terjadi pergantian pimpinan, berikut nama-nama pimpinan yang menjabat sebagai ketua Pengadilan Agama Amurang:

NO

NAMA

PERIODE JABATAN

1.

Drs. Suyatman

2011 s.d 2014

2.

Drs. H. Baharuddin, SH., M.H

2014 s.d 2016

3.

Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H

2016 s.d 2018

4.

Nur Amin, S.Ag., M.H

2018 s.d 2020

5.

Nur Afni Saimima, SH.

2020 s.d 2023

6.

Masyrifah Abasi, S.Ag.

2023 s.d sekarang


PERPRES 3 Tahun 2011

Download PP No 45 Tahun 1957 - Klik Disini