Prosedur Evakuasi

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1837

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Jalur Evakuasi

jalur evakuasi

Prosedur Evakuasi

1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar;

evakuasi 2


2. Jangan kembali untuk alasan apapun; Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
3. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
4. Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
5. Berkumpul di daerah aman (titik kumpul) yang berada dihalaman luar dekat tiang bendera, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya;

evakuasi 3


6. Pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran

1. Tetap tenang dan jangan panik;
2. Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dapat langsung dilakukan pemadaman sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);

evakuasi 1


3. Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, petugas tanggap darurat segera mengumumkan kepada seluruh penghuni ruangan, agar melakukan evakuasi;
4. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
5. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
6. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
7. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
8. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;
9. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada: Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR).

Prosedur Evakuasi Gempa Bumi

1. Saat terjadi gempa, berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
3. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan melukai Anda;
4. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
5. Tetap tenang dan jangan panik;
6. Jika sudah ada arahan dari petugas untuk meninggalkan gedung, segera keluar melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan, sambil menutup kepala Anda dengan tas atau buku yang cukup kuat untuk melindungi kepala Anda;
7. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya;

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5