Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 130

 

PENGUMUMAN

Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Tahun 2024

Sehubungan dengan perkara yang tercantum dalam pengumunan ini telah selesai, untuk itu kami beritahukan kepada Bapak/Ibu untuk mengambil sisa panjar biaya perkara tersebut di loket Pembayaran (Kasir) pada PTSP Pengadilan Agama Amurang pada jam 08.00 s.d. 16.00 WITA (hari kerja) dengan membawa tanda pengenal/kartu identitas. Apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pemberitahuan ini Bapak/Ibu tidak mengambil sisa panjar tersebut, maka berdasarkan SEMA No. 4 Tahun 2008, sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Jurnal Keuangan Perkara yang bersangkutan. Kemudian, dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan dan selanjutnya disetorkan ke Kas Negara.

Bulan Nomor Perkara Nama Pihak Jumlah Penerimaan Jumlah Pengeluaran Saldo Tanggal Putusan Tanggal Pemberitahuan Tanggal Batas Pengambilan Keterangan
1 - - - - - - - - NIHIL
2 - - - - - - - - NIHIL
3 - - - - - - - - NIHIL
4 - - - - - - - - NIHIL
5 - - - - - - - - NIHIL

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5