PETUNJUK DAN PENERAPAN APLIKASI E-COURT DI
PENGADILAN AGAMA AMURANG
E-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Petunjuk Penggunaan E-court Mahkamah Agung RI dapat di unduh di sini
Dasar Hukum :
PERMA No 7 Tahun 2022 : Unduh
KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 : Unduh
PERMA No 9 Tahun 2019 : Unduh
Selanjutnya dalam Penerapan Aplikasi E-court tersebut, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 menjelaskan tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan Perma No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung, dapat dilihat di bawah ini :