PETUNJUK DAN PENERAPAN APLIKASI E-COURT DI
PENGADILAN AGAMA AMURANG
E-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Petunjuk Penggunaan E-court Mahkamah Agung RI dapat di unduh di sini
Dasar Hukum :
PERMA No 3 Tahun 2018 : Unduh
KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 : Unduh
Selanjutnya dalam Penerapan Aplikasi E-court tersebut, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, dapat dilihat di bawah ini :