PANGGILAN GHAIB
PENGADILAN AGAMA AMURANG
Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975
Download SK Penunjukan Media Masa Tahun 2026
PERKARA GHAIB TAHUN 2026
| Nomor | Nomor Perkara/Jenis Perkara | Pihak Tergugat / Termohon | Tanggal Sidang | Panggilan Sidang | Panggilan Sidang Ke 2 |
| 1 | NIHIL | NIHIL | NIHIL | NIHIL | |
| 2 | |||||
| 3 | |||||
| 4 | - | - | - | - |
PERKARA GHAIB TAHUN 2025
PERKARA GHAIB TAHUN 2024