Manado | PTA Sulawesi Utara.
Selasa, 16 Mei 2017 Hari ini PTA Sulaawesi Utara padat dengan aktivitas dikarenakan terjadi dua kegiatan formal yang telah dilaksanakan, pertama dilaksanakannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dirangkaikan dengan Purnabhakti, dan kedua Pelaksanaan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara.
Setelah melaksanakan kegiatan pertama, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi melanjutkan kegiatannya yaitu melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dimulai tepat jam 13.00 Wita, dibuka langsung oleh Panitera PTA Sulawesi Utara Drs. Mursid Aminudin dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara DR. H.M. Jamil Ibrahim, SH., MH., MM.
Dalam arahan Ketua PTA Sulawesi utara, beberapa hal yang sempat disinggung diantaranya tentang kebersihan kantor, serta pelayanan prima dari warga Pengadilan Agama, dan juga sedikit menyampaikan terkait masalah keterlambatan dalam penyampaian laporan Reformasi Birokrasi.
Setelah sambutan dari Ketua PTA Sulawesi Utara, kegiatan Rapat Koordinasi dipimpin oleh Wakil Ketua Ketua PTA Sulawesi Utara oleh Drs. Masrum, MH. Pertama-pertama diumumkan hasil evaluasi bedah berkas yang dilakukan ke PA PA, berikut hasil yang dipaparkan :
- Pengadilan Agama Tahuna peringkat I dengan jumlah nilai 635
- Pengadilan Agama Bitung peringkat II dengan jumlah nilai 593
- Pengadilan Agama Kotamobagu peringkat III dengan jumlah nilai 589
- Pengadilan Agama Tondano peringkat IV dengan jumlah nilai 579
- Pengadilan Agama Amurang peringkat V dengan jumlah nilai 572
- Pengadilan Agama Manado peringkat VI dengan jumlah nilai 516
Dari peringkat I sampai III diberikan apresiasi berupa pemberian Sertifikat Juara yang diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara. Dari hasil evaluasi ini diharapkan menjadi penyemangat untuk bisa lebih baik lagi.
Pembahasan berikut adalah mengukur sudah sejauh mana, serta mendiskusikan hal hal yang menjadi kendala dari implementasi aplikasi online berupa SIPP, SIKEP, Simari Online, Komdanas, dan Website dari Pengadilan Agama di wilayah PTA Sulawesi Utara. Pengadilan Agama Tondano mengutarakan tentang kendala sampai hari ini adalah karena persoalan kekurangan tenaga di bidang IT, yang kiranya hal ini juga hampir sama yang menjadi kendala di Pengadilan Agama Amurang, yang dimana beberapa bulan lalu terjadi mutasi pegawai di Pengadilan Agama tersebut, yang kebetulan adalah tenaga IT. hal ini perlu untuk difikirkan secara serius, dan dicarikan solusinya, dan Pembahasan terakhir terkait dengan permaslahan di bidang manajemen perkara. (IdrisHz)