
Amurang — Pengadilan Agama Amurang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) pada hari Rabu, 14 Januari 2026, pukul 10.30 WITA, bertempat di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Amurang. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Amurang.
Kegiatan Monev ZI ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan pemenuhan indikator pada setiap area perubahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemaparan dan pembahasan terkait capaian kinerja masing-masing area ZI, kelengkapan data dukung, serta inovasi pelayanan yang telah diterapkan di lingkungan Pengadilan Agama Amurang. Setiap tim area menyampaikan perkembangan sekaligus kendala yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pengadilan Agama Amurang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Diharapkan, hasil dari Monev ZI ini dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan profesional.