
Amurang – Pengadilan Agama Amurang melaksanakan rapat pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 pada hari Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Pengadilan Agama Amurang.
Rapat pemilihan Agen Perubahan merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Amurang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Dalam pelaksanaannya, proses pemilihan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme voting online dengan mengisi tautan (link) yang telah disediakan.
Berdasarkan hasil voting yang telah dilaksanakan, terpilih dua orang sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Amurang Tahun 2026, yaitu Agung Prasetyo Wibowo, S.T. dan Maya Aryandini, S.H. Kedua Agen Perubahan tersebut diharapkan mampu menjadi teladan serta motor penggerak perubahan positif di lingkungan Pengadilan Agama Amurang.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Amurang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.