
Amurang, 7 Januari 2026 — Pengadilan Agama Amurang melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja selama Tahun 2025 pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di ruang sidang kantor Pengadilan Agama Amurang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Amurang.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan bahwa rapat monev ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama satu tahun penuh, baik dari aspek administrasi, teknis yudisial, pelayanan publik, maupun realisasi anggaran. Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam menyusun strategi dan perbaikan kinerja pada tahun berikutnya.
Selain memaparkan capaian kinerja, rapat juga membahas berbagai kendala yang dihadapi selama tahun 2025 serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dapat berjalan lebih optimal. Ketua menekankan pentingnya komitmen bersama, integritas, dan profesionalisme seluruh aparatur dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berorientasi pada pelayanan prima.
Rapat monev ditutup dengan penyampaian rencana tindak lanjut serta harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Amurang dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan pada tahun 2026.