
Amurang, 20 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Amurang melalui bagian Kepaniteraan melaksanakan Rapat Kepaniteraan dengan agenda Penyeragaman Persyaratan Perkara Gugatan dan Permohonan. Kegiatan ini digelar di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang pada pukul 14:00 WITA.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., dan dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Amurang, Bapak Andi Robiansah, S.H., serta seluruh jajaran Kepaniteraan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan bahwa penyeragaman persyaratan perkara merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya keseragaman, diharapkan tidak terjadi perbedaan dalam penerimaan dan pemeriksaan berkas perkara, baik gugatan maupun permohonan.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh petugas kepaniteraan harus memahami secara menyeluruh setiap ketentuan dan prosedur yang berlaku agar proses administrasi perkara dapat berjalan dengan efisien, transparan, dan akuntabel.