Amurang, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Amurang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Kantor Pengadilan Agama Amurang.
Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparat peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia. Peserta dari PA Amurang terdiri dari para hakim, panitera, dan tenaga teknis lainnya yang terlibat langsung dalam proses peradilan.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dari narasumber berpengalaman, baik dari unsur akademisi, praktisi hukum, maupun perwakilan lembaga yang fokus pada isu-isu kerentanan sosial.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama, termasuk di PA Amurang, semakin mampu mewujudkan prinsip akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.