Amurang – Senin, 15 Juli 2025, Pengadilan Agama Amurang turut berpartisipasi dalam kegiatan diskusi muatan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang dilaksanakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti melalui aplikasi Zoom dari ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang, yang dimulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang, Bapak Teddy Lahati, S.H.I., M.H., bersama Hakim Pengadilan Agama Amurang, Bapak Andi Robiansah, S.H.
Acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” serta “Hymne Mahkamah Agung”. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan sebelum memasuki sesi inti diskusi.
Sambutan disampaikan oleh Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya peran hakim dalam sistem peradilan yang berintegritas dan profesional.
Selanjutnya, paparan utama disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja RUU Jabatan Hakim, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang menjelaskan secara komprehensif mengenai substansi dan arah pengaturan dalam RUU Jabatan Hakim, termasuk standar etik, profesionalisme, serta sistem rekrutmen dan pengawasan hakim yang lebih transparan dan akuntabel.
Partisipasi aktif dari Pengadilan Agama Amurang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas kelembagaan dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kehakiman.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan undang-undang yang lebih responsif terhadap kebutuhan sistem peradilan modern di Indonesia.