Amurang, 4 Juli 2025 — Pengadilan Agama Amurang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagian Kepaniteraan untuk periode bulan Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Amurang, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan diikuti oleh seluruh personel Kepaniteraan, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Amurang.
Rapat yang berlangsung di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Amurang ini membahas capaian kinerja selama bulan Juni 2025, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan administrasi perkara, pelayanan persidangan, hingga penerbitan produk hukum pengadilan.
Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi rutin ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan sebagai sarana evaluasi bersama atas pelaksanaan tugas yang telah berjalan.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing bagian di Kepaniteraan, yakni Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Hukum menyampaikan laporan kegiatan beserta permasalahan yang ditemukan di lapangan. Termasuk di dalamnya kendala teknis administrasi perkara, layanan persidangan, hingga penerbitan akta cerai dan salinan putusan.
Tak hanya itu, petugas POSBAKUM juga diberikan ruang untuk menyampaikan laporan kegiatan serta kendala yang dihadapi selama memberikan layanan konsultasi hukum kepada para pencari keadilan.
Di akhir rapat, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I. berharap hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dengan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang Kepaniteraan, serta seluruh personel tetap menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Amurang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat.