Amurang, 19 Juni 2025 — Pengadilan Agama Amurang mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi EAC (Electronic Archiving Court) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan agama di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Amurang diwakili oleh Admin TI dan Panitera Muda. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi EAC yang akan diterapkan secara nasional guna menunjang pengelolaan arsip digital di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami prosedur dan tata cara penggunaan aplikasi EAC sehingga pelaksanaan administrasi persuratan dan pengarsipan di pengadilan agama dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi secara digital dengan baik.
Pengadilan Agama Amurang menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan peradilan yang terus dikembangkan oleh Ditjen Badilag.