Amurang, 14 Maret 2025 – Pengadilan Agama Amurang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Zona Integritas (ZI) pada hari ini, pukul 09:00 WITA, di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN (Pekerja Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang bertugas di pengadilan tersebut.
Dalam monev kali ini, fokus utama adalah membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengisian eviden ZI dan membahas kebutuhan dokumen pendukung yang diperlukan dalam aplikasi PMPZI. Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengadilan dapat menyelesaikan tugas-tugas terkait ZI dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang, yang memimpin kegiatan ini, menjelaskan bahwa pengisian eviden ZI dalam aplikasi PMPZI terkadang menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman tentang format pengisian atau kesulitan dalam mengumpulkan dokumen yang tepat. "Kendala-kendala ini perlu segera diselesaikan agar Pengadilan Agama Amurang dapat memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan untuk memperoleh predikat Zona Integritas," ujarnya.
Selain itu, dalam monev ini juga dibahas dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam aplikasi PMPZI, seperti laporan kinerja, bukti-bukti implementasi standar pelayanan, dan dokumen terkait lainnya yang harus dilengkapi untuk mendukung keberhasilan pengisian eviden ZI. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya koordinasi dan keterlibatan aktif dari semua pihak untuk menyukseskan implementasi ZI di Pengadilan Agama Amurang.
Melalui monev ini, diharapkan setiap kendala yang ada dapat segera diatasi dan pengadilan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.
#PengadilanAgamaAmurang #MonevZI #ZonaIntegritas #AplikasiPMPZI #PelayananPublik