Amurang, 12 Maret 2025 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang, rapat pembahasan tindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akreditasi Penjaminan Mutu (AKIP) pada aplikasi E-Semar yang telah diperiksa dan diberi catatan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado berlangsung dengan lancar. Rapat dimulai pada pukul 09:00 WITA dan dihadiri oleh seluruh jajaran pengadilan serta tim pengelola aplikasi E-Semar.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil temuan dan catatan yang diberikan oleh PTA Manado terkait penggunaan aplikasi E-Semar dalam mendukung proses akreditasi dan penjaminan mutu di Pengadilan Agama Amurang. Beberapa catatan penting yang diterima meliputi perbaikan teknis dalam penggunaan aplikasi serta pemenuhan beberapa persyaratan administratif yang masih perlu disempurnakan.
Rapat ini diakhiri dengan pembagian tugas pemenuhan eviden perbaikan kepada masing-masing unit kerja terkait. Setiap bagian diminta untuk segera melaksanakan perbaikan sesuai dengan catatan yang diberikan oleh PTA Manado. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan memastikan seluruh aspek yang perlu ditingkatkan dapat segera dipenuhi.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan seluruh tim dapat bekerja dengan lebih terfokus dan terorganisir, sehingga hasil evaluasi dan perbaikan dapat tercapai dengan optimal dalam waktu dekat.