Amurang, 10 Maret 2025 – Pengadilan Agama Amurang mengikuti sosialisasi pengisian survei Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Manado. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada pukul 09:00 WITA dan dihadiri oleh pengadilan agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian survei yang akan dilaksanakan selama triwulan pertama tahun 2025. Melalui pertemuan virtual ini, para peserta diberikan panduan langkah demi langkah dalam pengisian survei yang akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja peradilan agama di Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Amurang mengungkapkan bahwa acara ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang diinput oleh setiap pengadilan agama akurat dan sesuai dengan pedoman yang diberikan. “Survei ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas peradilan agama di Indonesia,” ujar Ketua Pengadilan Agama Amurang.
Dalam sosialisasi ini, selain diberikan penjelasan tentang teknis pengisian survei, peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai hal-hal yang masih dirasa kurang jelas. Hal ini bertujuan agar proses pengisian survei dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Amurang berharap dapat menyelesaikan pengisian survei Triwulan I Tahun 2025 tepat waktu dan dengan hasil yang akurat, serta berkontribusi dalam mendukung perbaikan sistem peradilan agama di Indonesia.