Amurang, 5 Maret 2025 – Pengadilan Agama Amurang dengan antusias menyaksikan pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilakukan secara daring melalui live streaming di kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), pada pukul 10:00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan praktik penyuapan di lingkungan peradilan Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung, termasuk Ketua Mahkamah Agung RI, serta pejabat terkait lainnya yang menyampaikan pentingnya penerapan SMAP di seluruh instansi peradilan, termasuk Pengadilan Agama. Dengan sistem yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pencanangan SMAP ini menjadi momentum penting bagi penguatan integritas serta upaya membangun sistem peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi.
SMAP diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan peradilan yang lebih bersih dan profesional, serta mempercepat proses perubahan dalam membangun sistem peradilan yang bebas dari penyuapan.