Amurang, 19 Februari 2025 – Pengadilan Agama Amurang melaksanakan rapat evaluasi terkait pendaftaran e-Court, registrasi SIPP, serta pembahasan efisiensi anggaran DIPA 04 Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Kepaniteraan dan dipimpin oleh Panitera, Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I. Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf kepaniteraan, di antaranya Noviardiany Tahir, S.H.I. – Panitera Muda Hukum, Muhammad Saleg, S.H.I. – Panitera Muda Gugatan, Winda Widyastuty Ismail, S.H., M.H. – Panitera Muda Permohonan, Endang Talib, S.H.I., M.H. – Panitera Pengganti, Lukman Poiyo, S.H. – Panitera Pengganti, Ika Rahmayanti, A.Md., A.P. – Jurusita Pengganti, Lulu Ulmarufah, A.Md., M.I.D. – Jurusita Pengganti.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pendaftaran perkara melalui e-Court guna memastikan kelancaran pelayanan digital di Pengadilan Agama Amurang. Selain itu, dibahas pula registrasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan data perkara secara elektronik.
Selain aspek teknis, rapat juga membahas efisiensi anggaran DIPA 04 Tahun 2025, dengan fokus pada optimalisasi penggunaan anggaran guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Panitera menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab agar setiap proses berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.