Amurang, 17 Februari 2025 – Pengadilan Agama Amurang turut serta dalam kegiatan asistensi penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA dan pelaporan data capaian output yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diwakili oleh Bapak Andi Permana Ahrini, S.Kom., sebagai pranata komputer Pengadilan Agama Amurang.
Kegiatan ini melibatkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk tahun 2025, yang dilakukan melalui aplikasi OMSPAN. Penilaian ini mengacu pada tiga aspek pengukuran dan tujuh indikator kinerja yang sangat penting untuk evaluasi efektivitas anggaran, antara lain:
-
Aspek Kualitas Perencanaan Pelaksanaan Anggaran
- Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA
-
Aspek Kualitas Implementasi Pelaksanaan Anggaran
- Penyerapan Anggaran
- Belanja Kontraktual
- Penyelesaian Tagihan
- Pengelolaan UP dan TUP
-
Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran
- Capaian Output
Kegiatan asistensi ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan dan efisiensi penggunaan anggaran yang telah direncanakan. Melalui penyusunan RPD yang tepat, diharapkan Pengadilan Agama Amurang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelaporan capaian output, serta terus meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih optimal dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan melaporkan hasil dari pelaksanaan anggaran tahun 2025, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.