Amurang, 17 Februari 2025 – Pengadilan Agama Amurang baru saja melaksanakan rapat internal yang membahas upaya efisiensi anggaran untuk tahun anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Amurang dan dilaksanakan di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Amurang. Acara ini dihadiri oleh jajaran bagian keuangan serta beberapa pejabat terkait.
Sekretaris Pengadilan Agama Amurang, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran agar dapat mendukung kelancaran operasional pengadilan. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa meskipun anggaran terbatas, pengadilan tetap harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan hanya sekedar mengurangi pengeluaran, namun bagaimana kita bisa mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Pengadilan Agama Amurang.