Amurang, 14 Februari 2025 – Pengadilan Agama Amurang melaksanakan sidang keliling di Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, pada jumat, 14 Februari 2025. Pada Sidang hari ini menangani lima perkara dengan susunan anggota sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Masyrifah Abasi, S.Ag, Wakil Ketua Teddy Lahati, S.H.I.,M.H. bersama , Panitera Muda Hukum Noviardiany Tahir, S.H.I., Panitera Pengganti Endang Talib, S.H.I.,M.H. & Lukman Poiyo, S.H. dan Jurusita Pengganti Ika Rahmayanti, A.md.A.P.
Kegiatan Sidang keliling ini merupakan bagian dari tujuan Pengadilan Agama Amurang untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah yang terbilang jauh dari akses kantor Pengadilan Agama Amurang. Dengan adanya sidang di luar kantor pengadilan, masyarakat dapat mengurus perkara hukum mereka dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Sidang berjalan lancar dan dihadiri dengan para pihak di Kantor Hukum Desa Tanamon Utara. Dengan adanya kegiatan sidang luar gedung ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan dan memberikan pelayanan terbaik.