Amurang, 13 Februari 2025 – Pengadilan Agama Amurang melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Media Sosial (Medsos) pada hari Kamis, 13 Februari 2025, pukul 09:00 WITA di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang, Bapak Teddy Lahati, S.H.I., yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abashi, S.Ag., dan dihadiri oleh seluruh anggota tim medsos Pengadilan Agama Amurang.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tim medsos selama bulan Januari 2025 dan merencanakan langkah-langkah yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain pembaruan dokumen ZI (Zona Integritas) yang akan segera diunggah ke dalam website resmi Pengadilan Agama Amurang, serta pembaruan banner-banner yang ada di website agar tampak lebih menarik dan informatif.
Selain itu, rapat juga membahas pengelolaan akun editing yang digunakan untuk memperbarui konten di medsos agar lebih efisien dan dapat diakses dengan mudah oleh publik. Bapak Teddy Lahati menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antar anggota tim medsos untuk memastikan setiap pembaruan informasi dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Amurang dapat terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi melalui media sosial dan website, serta memberikan pelayanan yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.