Amurang, 7 Februari 2025 – Pagi ini, pada pukul 09:00 WITA, ruang Ketua Pengadilan Agama Amurang menjadi saksi berlangsungnya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dihadiri oleh pihak Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A). Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang sebagai bagian dari kolaborasi untuk memastikan penguatan perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Dalam acara ini, DP3A mengadakan diskusi bersama pihak pengadilan untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan dukungan terhadap proses hukum yang lebih ramah bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan komitmennya dalam mendukung berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Amurang.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan serta efektivitas program-program perlindungan, serta memberikan pemahaman yang lebih baik bagi aparat hukum terkait penguatan akses keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.