Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

agen perubahan utk website

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 35

20250206 Sosialisasi

 

Amurang, 6 Februari 2025 – Pengadilan Agama Amurang mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2026 yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang pada pukul 09:00 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang, Bapak Teddy Lahati, dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, serta aparatur pengadilan.

Sosialisasi ini memiliki fokus yang cukup signifikan terkait dengan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lingkungan Pengadilan Agama. Dalam sambutannya, Bapak Teddy Lahati menekankan bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan setiap peraturan, termasuk yang termuat dalam PERMA No. 7, 8, dan 9 Tahun 2026, sangat penting untuk menunjang kelancaran dan keadilan dalam proses peradilan agama.

"Kedisiplinan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan tugas kita. Setiap langkah dalam proses persidangan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketepatan waktu, karena ini berhubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan agama. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengingatkan kita semua untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam setiap tahapan," ujar Bapak Teddy Lahati.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5