Amurang, 24 Januari 2025 - Pengadilan Agama Amurang mengadakan rapat pengecekan eviden (bukti pendukung) terkait Zona Integritas (ZI) di setiap area yang ada. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua ZI Pengadilan Agama Amurang, Bapak Teddy Lahati, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang.
Acara dimulai pada pukul 10:00 WITA bertempat di ruang Media Center, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan tim ZI Pengadilan Agama Amurang. Rapat berlangsung hingga pukul 11:30 WITA, dengan fokus utama pada evaluasi dan pengecekan kesiapan eviden yang ada di tiap area terkait komitmen menuju zona integritas yang bebas dari korupsi.
Setelah jeda istirahat, acara dilanjutkan kembali pada pukul 14:00 WITA di ruang Sidang Pengadilan Agama Amurang. Pada sesi kedua ini, tim ZI melakukan pemantauan lebih mendalam terkait sistem dan prosedur yang diterapkan di setiap bagian, guna memastikan seluruh area telah mematuhi standar integritas yang ditetapkan.
Ketua ZI, Bapak Teddy Lahati, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Kita harus terus berupaya agar seluruh prosedur di Pengadilan Agama Amurang berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas yang telah ditetapkan," ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Amurang.