Amurang, Kamis, 24 Januari 2025 – Pada hari Kamis, 24 Januari 2025, seluruh personel kepaniteraan Pengadilan Agama Amurang mengikuti acara Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), antara lain:
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman terkait pembaruan versi terbaru dari aplikasi SIPP dan e-BERPADU yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perkara serta proses persidangan di Pengadilan Agama Amurang.
Diharapkan, dengan adanya pembaruan ini, seluruh personel kepaniteraan dapat lebih memahami cara kerja aplikasi yang baru serta mampu mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari. Pembaruan ini juga diharapkan dapat mendukung implementasi sistem peradilan yang lebih modern dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.