Amurang, 13 Januari 2025 – Pengadilan Agama Amurang menggelar rapat penetapan rencana aksi pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Media Center pada pukul 09:00 WITA. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan seluruh staf yang terlibat dalam proses pembangunan ZI di pengadilan tersebut.
Rapat dimulai dengan pembahasan mengenai eviden-eviden yang sudah ada untuk masing-masing area dalam Zona Integritas. Beberapa area yang menjadi sorotan antara lain Area 1 (Manajemen Perubahan), Area 2 (Penataan Tata Laksana), dan Area 3 (Penataan Sumber Daya Manusia). Evaluasi terhadap eviden-eviden tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh indikator yang dibutuhkan untuk mencapai predikat ZI dapat terpenuhi dengan baik.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ZI pada tahun 2025. Di antaranya adalah perencanaan pembelian perangkat dan fasilitas pendukung yang diperlukan, serta perbaikan sarana dan prasarana yang dinilai sudah tidak optimal lagi. Beberapa hal yang diusulkan untuk dibeli atau diperbaiki antara lain peralatan teknologi informasi, ruang kerja, serta perangkat lain yang dapat mendukung pelayanan publik dan transparansi dalam pengadilan.
Kepala Pengadilan Agama Amurang dalam kesempatan ini mengungkapkan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan Zona Integritas dan menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui pembangunan ZI ini, diharapkan Pengadilan Agama Amurang dapat menjadi lembaga yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada publik,” katanya.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama tentang rencana aksi yang akan segera dilaksanakan, serta komitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama guna mewujudkan tujuan pembangunan Zona Integritas yang lebih baik pada tahun 2025.