Amurang, 7 Januari 2025 – Pengadilan Agama Amurang menggelar Rapat Kerja dan Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, 7 Januari 2025, pukul 09:00 WITA. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Media Center ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Amurang.
Rapat yang berlangsung khidmat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Amurang. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang pembentukan tim khusus yang akan mengawal proses pembangunan Zona Integritas tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Amurang Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk mendukung tercapainya visi dan misi Zona Integritas. Beliau juga mengingatkan bahwa setiap anggota tim yang dibentuk akan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas ini adalah langkah awal yang sangat penting. Diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab, agar kita bisa membangun sistem yang transparan dan bebas dari praktik korupsi," ujar Ketua Pengadilan Agama Amurang.
Rapat diakhiri dengan penunjukan anggota tim dan pembahasan teknis mengenai program kerja yang akan dilaksanakan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal agar Pengadilan Agama Amurang dapat mencapai standar yang ditetapkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Amurang dapat terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pekerjaan.