Manado, 4 Desember 2024 – Pengadilan Agama Amurang berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Manado. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan SAKIP di seluruh pengadilan agama wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado, dengan fokus khusus pada pengisian dokumen-dokumen SAKIP yang tepat dan akurat.
Pengadilan Agama Amurang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., Wakil Ketua, Bapak Teddy Lahati, S.H.I., M.H., serta Panitera, Sekretaris, Kasubag PTIP, dan Operator yang bertugas mengelola SAKIP. Seluruh jajaran pengadilan agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu wajib nasional dan Hymne Mahkamah Agung, yang diikuti dengan doa bersama untuk kelancaran acara. Pembukaan resmi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Bapak Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akuntabilitas dalam kinerja instansi pemerintahan, termasuk pengadilan agama, untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
Bimbingan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan bertanya terkait kendala atau permasalahan yang mereka hadapi dalam mengisi dokumen SAKIP di masing-masing pengadilan agama. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, setiap pengadilan agama dapat lebih mudah dan efisien dalam mengelola SAKIP mereka, serta memperbaiki akuntabilitas kinerja melalui laporan yang lebih jelas dan terukur.
Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan bimbingan teknis ini. Menurutnya, pemahaman yang lebih baik tentang pengisian dokumen SAKIP sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Amurang. “Dengan bimbingan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Amurang dapat mengelola SAKIP dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif dalam akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pengadilan,” ujar Ibu Masyrifah.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di seluruh Indonesia, melalui penguatan sistem akuntabilitas kinerja yang transparan, efisien, dan terukur. Diharapkan, seluruh pengadilan agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado, termasuk Pengadilan Agama Amurang, dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini untuk mencapai kinerja yang optimal dan memenuhi standar SAKIP yang ditetapkan.