Amurang, 21 November 2024 – Dalam rangka memperkuat komitmen menuju zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Amurang menggelar kegiatan pemenuhan eviden untuk Area 1. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang, serta seluruh Koordinator Area 1 hingga Area 6, dan juga operator ZI yang terlibat langsung dalam proses pemenuhan bukti dan eviden.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Pengadilan Agama Amurang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan bukti terkait dengan Area 1 ZI telah dipenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Area 1 sendiri mencakup komponen terkait dengan manajemen perubahan, penataan tata laksana, dan penataan sistem manajemen SDM di Pengadilan Agama Amurang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh jajaran di Pengadilan Agama Amurang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan pemenuhan eviden ZI yang baik, Pengadilan Agama Amurang optimis dapat mencapai predikat WBK dan WBBM pada penilaian mendatang.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif antara para peserta, untuk memastikan tidak ada aspek yang terlewat dalam pemenuhan eviden. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan membawa dampak positif dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Amurang.