Amurang, 21 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat, Dewan Majelis Indonesia Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah yang diikuti oleh berbagai tokoh agama dan pejabat daerah. Acara ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Golden Charity Minahasa Selatan, dengan tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat."
Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., PJS Bupati Minahasa Selatan, Kepala Kejaksaan Amurang, perwakilan dari Secaba, Kapolres Amurang, serta sejumlah tokoh agama dan pengurus masjid di wilayah Minahasa Selatan.
Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat yang mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga kerukunan, dan membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Fungsi masjid sebagai lembaga pendidikan agama, tempat dakwah, serta sarana pemberdayaan sosial. "Melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, kita dapat menghidupkan kembali semangat masjid sebagai pusat pembinaan yang dapat memberi manfaat bagi seluruh umat.
Pentingnya peran masjid dalam memberikan pendidikan moral dan agama yang solid kepada generasi muda. "Masjid dapat menjadi wadah untuk mengajarkan nilai-nilai keagamaan yang seimbang antara ilmu agama dan sosial. Dengan demikian, masjid akan berperan aktif dalam mencetak generasi yang berbudi pekerti luhur dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan. pengelolaan masjid yang lebih profesional, penguatan kegiatan keagamaan di masjid, serta bagaimana masjid dapat lebih terlibat dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat. Para tokoh agama yang hadir juga berbagi pengalaman tentang program-program pembinaan yang telah diterapkan di masjid masing-masing.
Di akhir acara, para peserta musyawarah sepakat untuk membentuk forum koordinasi yang akan mengawal pelaksanaan rencana-rencana strategis terkait optimalisasi fungsi masjid. Dengan harapan besar, musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan masjid sebagai pusat pembinaan umat yang tidak hanya berfokus pada ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan kerukunan umat.