Amurang, 13 November 2024 – Pengadilan Agama Amurang menggelar rapat penting yang membahas mengenai implementasi Zona Integritas (ZI) dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Manado, yang sebelumnya memberikan arahan terkait penguatan ZI di seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado.
Rapat yang diadakan di ruang media center Pengadilan Agama Amurang diikuti oleh seluruh personel pengadilan, mulai dari Ketua Pengadilan Agama Amurang, Masyrifah Abasi, S.Ag. hingga seluruh anggota dan staf pengadilan. Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap elemen di Pengadilan Agama Amurang dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan ZI, baik dalam aspek administratif maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. "Zona Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi," ujarnya.
Dalam rapat ini, anggota pengadilan diberi penjelasan tentang beberapa indikator penting dalam pencapaian Zona Integritas, seperti pelayanan prima kepada masyarakat, manajemen sumber daya manusia yang baik, serta penguatan pengawasan internal untuk mencegah tindak penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya itu, rapat juga mengangkat berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh Pengadilan Agama Amurang dalam proses implementasi ZI, serta mencari solusi terbaik agar seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Para peserta rapat pun menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif, dengan harapan agar implementasi ZI dapat berjalan dengan lebih efektif. Salah satunya adalah mengenai anggaran tambahan belanja ac dan hordeng.
Sebagai penutup, rapat tersebut menegaskan kembali pentingnya peran setiap individu di Pengadilan Agama Amurang dalam menjaga komitmen terhadap integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rapat ini juga diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempersiapkan Pengadilan Agama Amurang untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan sinergi yang solid dan komitmen penuh dari seluruh personel, Pengadilan Agama Amurang optimis dapat mewujudkan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan profesional, demi terciptanya keadilan yang lebih merata di masyarakat.