Amurang, Jumat 25 Oktober 2024
Bertempat di Ruang Aula Serbaguna PTA Manado, Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag. dan Panitera Pengadilan Agama Amurang, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I. menghadiri Acara Monitoring dan Evaluasi ( MONEV ) Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Manado dengan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado Tahun 2024. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA s.d. selesai.
Kegiatan Monev ini membahas terkait pelaksanaan panggilan melalui surat tercatat, serta tujuan dari monitoring dan evaluasi tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan proses panggilan melalui surat tercatat. Hal ini menunjukkan bahwa antara PT Pos dan Pengadilan Agama berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan keandalan dalam penyampaian surat panggilan melalui layanan surat tercatat.