Amurang, Rabu, 02 Oktober 2024
Bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Amurang, dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) di bagian Kepaniteraan. Rapat dimulat tepat pada pukul 10.00 WITA s.d. selesai. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang selaku HAWASBID di bagian Kepaniteraan, Panitera, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti Lokal dan PPNPN Pengadilan Agama Amurang.
Dalam pelaksanaan Rapat MONEV Kepaniteraan membahas terkait dengan pelayanan di bagian PTSP, Survei, formulir pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan, pembuatan box untuk salinan putusan, laporan perkara, serta pembelian barang ATK perkara.