Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!
 SKM Dokumen elektronik pembangunan ZI

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

agen perubahan utk website

Laporkan

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 41

20240918 zoom

 

Amurang, 18 September 2024

Berdasarkan surat undangan dari Pengadilan Tinggi Manado Nomor 127/WKPTA.W18-A/UND.PW.1.1.2/IX/2024 mengenai Undangan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi melalui aplikasi Zoom meeting. Seluruh Pegawai Amurang mengikuti sosialisasi tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang pada pukul 14.00 WITA
Sosialisasi tersebut di buka langsung Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Drs. H.M. Nahiruddin, S.H.,M.H. dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Dr.H. Syarifuddin,S.H.,M.Hum
Dalam pemaparan beliau menghimbau kepada seluruh Pengadilan Agama sewilayah agar mengawasi dan dapat menjamin tidak ada tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Bapak Dr. Syaifuddin, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa Gratifikasi merupakan bentuk pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5