Demi memberikan pelayanan hukum yang prima dan agar mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan. Maka pada hari Rabu 19 Juni 2024, Pengadilan Agama Amurang melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di Kantor Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun tim sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Hakim Bapak Teddy Lahati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan 3 orang Panitera Pengganti, Winda Widyastuty Ismail, S.H., M.H.,Ibu Endang Talib, S.H.I., M.H., dan Bapak M. Saleh, S.H.I., serta administrator Bapak Lukman Poiyo, S.H., dan Andi Harianty, S.E. selaku pengamanan.