Amurang, 17 April 2024
Demi memberikan pelayanan hukum yang prima dan agar mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan. Maka pada hari Rau 17/04/2024 Pengadilan Agama Amurang melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di Kantor KUA Torout, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun tim sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Hakim Ibu Masyrifah Abasi S.Ag., dan Bapak Teddy Lahati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan 3 (tiga) orang Panitera Muda, Ibu Noviardiany Tahir S.H.I., Bapak M. Saleh, S.H.I., dan Ibu Winda Widyastuty Ismail, SH., M.H., serta administrator Uswatun Hasanah, dokumentasi Idrus Tombinawa dan Fischer Sumual selaku pengamanan.