Demi memberikan pelayanan hukum yang prima dan agar mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan. Maka pada hari Senin (18/3) Pengadilan Agama Amurang melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di Kantor Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun tim sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Hakim Ibu Masyrifah Abasi S.Ag., dan Bapak Teddy Lahati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan 2 (dua) orang Panitera Pengganti, Ibu Noviardiany Tahir S.H.I., dan Bapak M. Saleh, S.H.I., serta administrator Bapak Idrus Hamzah, S.H., dan Andi Permana Ahrini, S.Kom., selaku pengamanan.