SIDANG KELILING Periode 1 2024
Amurang | Kamis, 25 Januari 2024
Demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, pada hari ini (25/1) Pengadilan Agama Amurang menggelar sidang di luar gedung untuk pertama kalinya di tahun 2024. Sidang di luar Gedung kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tim sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Majelis hakim, yaitu Hakim Ketua Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., dan Hakim Anggota Bapak M. Saekhoni, S.Sy., dan juga didampingi oleh Panitera Bapak Muhammad Adil, S.Ag. M.H.I., dan 3 (tiga) orang Panitera Pengganti, Ibu Noviardiany Tahir, S.H.I., Bapak M. Saleh, S.H.I., dan Ibu Winda Widyastuty, S.H., M.H., serta admin Bapak Idrus Tombinawa dan Bapak Stovan Schu selaku pengamanan.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Amurang kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat membantu masyarakat dan semoga masyarakat turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Amurang agar kami dapat terus bebernah untuk memperbaiki pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.