Kaidah Hukum Dalam Putusan dan Berkeadilan
Amurang, 27 Oktober 2023. Menindaklanjuti Surat Pemanggilan Nomor 3114/DJA/DL1.10/X/2023 bagi Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang Ketua PA Amurang Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., Wakil Ketua PA Amurang Bapak Teddy Lahati S.H.I., M.H., Hakim Bapak M. Saekhoni, S.Sy., M.H., Panitera PA Amurang Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., Panitera Muda Hukum Ibu Noviardiany Tahir, S.H.I., dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Amurang Ibu Endang Talib, S.H.I., M.H.
Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. dalam pembukaannya menyampaikan bahwa bimtek bertujuan untuk peningkatan kualitas dan pemahaman tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Beliau menghimbau agar peserta bimtek untuk serius dalam mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga tujuan bimtek dapat tercapai dengan baik.
Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dengan Tema "Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan". Menurut Beliau, putusan hakim tercermin dengan melihat dari tujuan hukum itu sendiri, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Di akhir kegiatan, bagi peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini juga disediakan sertifikat yang dapat diunduh melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) dengan menyelesaikan dan lulus dalam Pretest dan Posttest yang telah dilakukan.