Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama

Amurang | Jumat, 25 Agustus 2023, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang, dilaksanakan acara "Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama" yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA s.d. selesai. dan diikuti oleh Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Amurang. Tenaga teknis yang mengikuti kegiatan Bimtek kali ini disediakan sertifikat dengan syarat mengikuti pre test dan post test.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Bapak Bambang Hery Mulyono mengapresiasi inisiatif pengadilan agama dalam mengadakan bimbingan teknis ini sebagai upaya untuk terus meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan teknis dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum dan tuntutan masyarakat.
Kegiatan bimtek ini memiliki tema "Legal Reasoning dalam Putusan Hakim", yang dibawakan oleh seorang narasumber yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.,
Bimbingan Teknis ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas putusan yang dihasilkan oleh hakim di lingkungan peradilan agama. Putusan hakim bukan hanya berdasarkan pada intuisi semata, tetapi juga memerlukan proses berpikir yang logis dan landasan hukum yang kuat. Inilah yang dikenal dengan istilah “Legal Reasoning” atau penalaran hukum. Materi dalam acara ini disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Legal Reasoning merupakan landasan utama dalam membentuk dasar-dasar argumen dalam putusan hakim.