Sidang Luar Gedung
Amurang, 21 Juni 2023. Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Amurang menggelar sidang di luar gedung pada tahun 2023. Sidang di luar Gedung kali ini merupakan sidang pertama untuk 4 (empat) perkara gugatan cerai yang dilaksanakan di Balai Desa Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang.
Tim sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Majelis hakim, Hakim Ketua Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., Hakim Anggota I Bapak M. Saekhoni, S.Sy dan Hakim Anggota II Ibu Roiha Mahmudah, S.H.I, dan juga didampingi oleh Panitera Bapak Drs. Subardi Mooduto, M.H., dan 3 (tiga) orang Panitera Pengganti Bapak Muhammad Adil, S.Ag. M.H.I., Ibu Noviardiany Tahir, S.H.I., dan Bapak M. Saleh, S.H.I., serta administrator Bapak Idrus Tombinawa.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Amurang kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat membantu masyarakat dan semoga masyarakat turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Amurang agar kami dapat terus bebernah untuk memperbaiki pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Pengadilan Amurang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan Independen).