Sidang Luar Gedung Pekara Isbath Nikah
Amurang | Selasa, 28 Maret 2023 Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Amurang menggelar Sidang di luar gedung pada Tahun 2023 tahap ke 7. Sidang di luar gedung kali ini merupakan sidang pertama untuk perkara istbat nikah, ada sebanyak 23 perkara yang di laksanakan pada sidang di luar gedung kali ini Sidang diluar gedung ini dilaksanakan di Kantor Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, dimulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.
Tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim Tunggal yaitu Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag., Bapak M. Saekhoni, S.Sy. dan Ibu Roiha Mahmudah, S.H.I., dan juga Panitera Pengadilan Agama Amurang Bapak Drs. Subardi Mooduto, M.H., didampingi oleh 2 (dua) Panitera Pengganti yaitu Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan Ibu Noviardiany Tahir, S.H.I., serta administrator yaitu Ibu Rizki Amalia, S.E. dan 1 orang pengamanan yaitu Bapak Fischer Sumual
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Amurang kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat membantu masyarakat, kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Amurang agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Amurang demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Selain itu, kami juga melakukan survey kepuasan masyarakat kepada pihak yang telah selesai berperkara