Sosialisasi E-court dan Public Campaign Tahap 2
Amurang, 21 Maret 2023. Pengadilan Agama Amurang sebagai instansi resmi yang berfokus pada penegakan hukum khususnya yang tunduk pada hukum islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, wakaf dan ekonomi syari’ah kembali melakukan kegiatan Public Campaign guna mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan pada kesempatan ini mensosialisasikan berperkara di pengadilan agama amurang secara e-court. Untuk memudahkan masyarakat berperkara dan menutup peluang adanya pungli dan gratifikasi.
Kegiatan Public Campaign kali ini dilaksanakan di Balai Desa Tanamon Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Yang Mulia Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag, juga didampingi oleh Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta beberapa aparat Pengadilan Agama Amurang.
Spanduk yang bertuliskan Tolak Gratifikasi, Stop Korupsi ini ditandatangani oleh pegawai pengadilan agama amurang beserta warga desa setempat.
Diharapkan dengan kegiatan kampanye publik ini menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Amurang dalam melaksanakan transparansi pada pelayanan di Pengadilan Agama Amurang guna membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). PA Amurang PASTI!