Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 141

Pengadilan Agama Amurang Kedatangan Tamu dari Kemenag Kabupaten Minahasa Selatan

tamu dari Kemenag Kabupaten Minahasa Selatan 1

Amurang – Kamis, (16/3/2023) PA Amurang kedatangan tamu dari Kemenag Kabupaten Minahasa Selatan, dalam hal ini di wakili oleh Irzal Purwanto,SH (Kasi Bimas Islam), Fahreza Qadri Hamadi, S.HI (Kepala KUA Kecamatan Tenga) dan Badrun Paputungan, S.Ag (Kepala KUA Kecamatan Tombasian). dan disambut hangat oleh Ketua PA Amurang, Masyrifah Abasi, S.Ag. yang bertempat diruang Ketua PA Amurang

Dalam kesempatan kali ini selain menjalin silaturahmi dengan PA Amurang, pihak dari Kemenag Minsel bersama dengan Ketua PA.Amurang juga membahas tentang mekanisme pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang diajukan oleh masyakarat dalam wilayah kecamatan Tenga sebagai bagian dari wilayah hukum Pengadilan Agama Amurang dan Kemenag Minahasa Selatan;

Direncanakan kegiatan Itsbat Nikah Terpadu tersebut akan dilaksanakan di dua Desa yakni Desa Sapa Timur dan Desa Tanamon yang akan menyidangkan sebanyak 34 Perkara Permohonan Itsbat Nikah masing-masing di Desa Sapa Timur berjumlah 23 perkara dan di Desa Tanamon 12 perkara. Dengan pelaksanaan isbat nikah terpadu ini diharapkan akan membantu masyarakat dan pemerintah Minahasa Selatan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dan juga untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang kurang mampu

Masyrifah Abasi, S.Ag selaku Ketua PA Amurangjuga tak lupa mengucapkan Terima kasih kepada pihak tamu dari Kemenag Minsel karena sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dan berkordinasi dengan pihak PA Amurang terutama mengenai kendala-kendala yang bersifat administrasi dalam penerbitan Buku Nikah .

Semoga dalam pertemuan tersebut tercipta komitmen dan kesepahaman yang sama untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan Itsbat Nikah Terpadu tersebut sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015 ;

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5