Sidang Di Luar Gedung Desa Tanamon Utara
Amurang | Rabu, 22 Februari 2023
Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Amurang menggelar Sidang di luar gedung tahap keempat pada Tahun 2023. Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dimulai pukul 10.00 WITA sampai selesai. Dalam sidang kali ini terdapat 1 perkara Cerai Talak dan 9 perkara Cerai Gugat.
Tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Ketua Majelis Hakim yaitu Ibu Nur Afni Saimima, S.H. serta 2 (dua) Anggota Majelis Hakim yaitu Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag. dan Ibu Roiha Mahmudah, S.H.I., dan juga Panitera Pengadilan Agama Amurang Bapak Drs. Subardi Mooduto, M.H., didampingi oleh 2 (dua) Panitera Pengganti yaitu Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan Ibu Noviardiany Tahir, S.H.I., serta administrator yaitu Ibu Rizki Amalia, S.E., dan 1 orang pengamanan yaitu Bapak Idrus Tombinawa.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Amurang kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat membantu masyarakat, kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Amurang agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Amurang demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.