Sidang Di Luar Gedung Part 2 Desa Tanamon
Amurang | Rabu, 15 Februari 2023
Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Amurang menggelar Sidang di luar gedung tahap kedua pada Tahun 2023. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dimulai pukul 10.00 WITA sampai selesai yang bertempat di Kantor Desa Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam sidang kali ini terdapat 1 perkara Cerai Talak dan 9 perkara Cerai Gugat.
Tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Ketua Majelis Hakim yaitu Ibu Nur Afni Saimima, S.H. serta 2 (dua) Anggota Majelis Hakim yaitu Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag. dan Ibu Roiha Mahmudah, S.H.I., dan juga Panitera Pengadilan Agama Amurang Bapak Drs. Subardi Mooduto, M.H., didampingi oleh 2 (dua) Panitera Pengganti yaitu Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., dan Ibu Noviardiany Tahir, S.H.I., serta administrator yaitu Ibu Andi Harianty, S.E., dan 1 orang pengamanan yaitu Bapak Stovan Schu.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Amurang kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat membantu masyarakat, kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Amurang agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Amurang demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.