Pengawasan Reguler Triwulan IV Tahun 2022
Amurang, 23 Desember 2022, Sehubungan dengan adanya promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pengadilan Agama Amurang, maka telah ditetapkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Amurang yang baru Nomor : W18-A6/154/SK/PS.01/12/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Amurang Tahun 2022, dengan susunan Hawasbid Pengadilan Agama Amurang berdasarkan SK tersebut diatas sebagai berikut:
1. Masyrifah Abasi, S.Ag (Wakil Ketua) sebagai Koordinator Pengawasan sekaligus sebagai Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara dan Adminstrasi Persidangan
2. Roiha Mahmudah, S.H.I. sebagai Hawasbid Bidang Adminstrasi Umum (Baguian Kesekretariatan dan Kinerja Pelayanan Publik;
Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Amurang mulai mengadakan pengawasan regular triwulan IV yang dimulai pada tanggal 21 s/d 23 Desember 2022 sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, adapun dalam pengawasan ini bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas peradilan terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan guna menjamin terwujudnya pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang;
Dimana setelah pengawasan reguler selesai dilaksanakan, kemudian oleh Koordinator dibuatlah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Amurang untuk ditindaklanjuti ;