Monev Pengadilan Agama Amurang November 2022

Amurang, Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Amurang diadakan rapat rutin bulanan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja selama bulan November 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Amurang, Nur Afni Saimima, SH., didampingi Wakil Ketua Masyrifah Abasi, S.Ag., yang diikuti oleh seluruh aparat Pengadilan Agama Amurang, rapat berjalan sesuai agenda dimulai pada jam 09.00 dan ditutup jam 12.00 Wita.
Mengawali rapat tersebut, Ketua memberikan kesempatan kepada Bagian Kepaniteraan untuk memaparkan hasil rapat kinerjanya dan melaporkannya dalam rapat terbuka dimana dalam laporannya bahwa diantaranya tentang jumlah perkara bulan November 2022 yang diterima sejumlah 5 perkara tingkat pertama dan 1 perkara kasasi dan yang diputus 7 perkara dan sisa 3 perkara, kesemuanya sudah diarsipkan, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari bagian kesekretariatan diantaranya mengenai penyerapan anggaran DIPA 01 yang sampai bulan Mei mencapai 87% sedangkan DIPA 04 sudah mencapai 100 %
Setiap penyampaian dari dua bagian tersebut langsung dilakukan feed back oleh pimpinan maupun seluruh aparatur Pengadilan Agama Amurang.

Lebih lanjut Ketua menyampaikan bahwa rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan perbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan orientasi pelayanan prima pada Pengadilan Agama Amurang. Selain itu pimpinan juga memberikan motivasi dan bimbingan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Amurang agar tetap meningkatkan kinerja dan prestasi di bagian masing-masing.
Diakhir rapat, Ketua PA menekankan agar semua pegawai PA Amurang untuk selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, meningkatkan kinerja dan tetap teliti dengan berpatokan pada kaidah dan aturan yang telah ditetapkan.